urlprotector.xyz - Langkah-langkah Cara Lapor Pajak menggunakan formulir 1770SS.
Salam sejahtera buat kita semua………
Sebagai warga negara indonesia yang taat pajak, maka hendaknya kita harus selalu menyempatkan diri dalam melaporkan jumlah harta kekayaan dan hutang piutang yang kita miliki di setiap akhir tahun kepada pemerintah melalui situs lapor pajak yang dapat dilakukan secara online.
Jika kalian yaitu seorang PNS maka kalian wajib untuk melaporkan jumlah harta dari pendapatan yang kalian miliki. adapun metode pelaporan pajak share seorang PNS dapat dilakukan menggunakan 2 model formulir yakni bisa menggunakan formulir 1770S atau menggunakan formulir 1770SS.
share PNS yang memiliki penghasilan di bawah 60 juta maka pelaporan pajak dapat menggunakan formulir 1770SS sedangkan share PNS yang memiliki pendapatan di atas 60 juta pertahun maka dapat menggunakan formulir 1770S.
Untuk mendapatkan formulir 1770S atau formulir 1770SS maka kalian dapat memintanya kepada pihak bendahara gaji yang ada di instansi kalian masing-masing dan setelah kalian memiliki formulir tersebut maka kalian dapat melakukan pelaporannya secara perorangan (pribadi) dan dapat dilakukan secara online.
Sebagai warga negara indonesia yang taat pajak, maka hendaknya kita harus selalu menyempatkan diri dalam melaporkan jumlah harta kekayaan dan hutang piutang yang kita miliki di setiap akhir tahun kepada pemerintah melalui situs lapor pajak yang dapat dilakukan secara online.
Jika kalian yaitu seorang PNS maka kalian wajib untuk melaporkan jumlah harta dari pendapatan yang kalian miliki. adapun metode pelaporan pajak share seorang PNS dapat dilakukan menggunakan 2 model formulir yakni bisa menggunakan formulir 1770S atau menggunakan formulir 1770SS.
share PNS yang memiliki penghasilan di bawah 60 juta maka pelaporan pajak dapat menggunakan formulir 1770SS sedangkan share PNS yang memiliki pendapatan di atas 60 juta pertahun maka dapat menggunakan formulir 1770S.
Untuk mendapatkan formulir 1770S atau formulir 1770SS maka kalian dapat memintanya kepada pihak bendahara gaji yang ada di instansi kalian masing-masing dan setelah kalian memiliki formulir tersebut maka kalian dapat melakukan pelaporannya secara perorangan (pribadi) dan dapat dilakukan secara online.
Berikut ini akan Kami paparkan bagaimana cara lapor pajak secara online menggunakan formulir 1770SS, dan jika membutuhkan cara melapor pajak dengan menggunakan formulir 1770S silahkan klik link berikut : cara lapor pajak menggunakan formulir 1770S
Oke kita lanjut cara lapor pajak dengan formulir 1770SS.
Oh ya sebelumnya jangan lupa siapkan terlebih dahulu formulir 1770SS agar saat penginputan tidak lagi pusing mencari kesana kesini.
Sebelum memulai pelaporan SPT tahunan kalian ada baiknya kalian download dan baca terlebih dahulu panduan kelengkapan pengisian SPT Tahunan DISINI
Pertama silahkan login dengan cara klik DISINI (Nanti akan muncul seperti pada gambar di bawah),isi NPWP dan password sesuai data yang kalian miliki.
Sebelum memulai pelaporan SPT tahunan kalian ada baiknya kalian download dan baca terlebih dahulu panduan kelengkapan pengisian SPT Tahunan DISINI
Pertama silahkan login dengan cara klik DISINI (Nanti akan muncul seperti pada gambar di bawah),isi NPWP dan password sesuai data yang kalian miliki.
Setelah login klik salah satu tulisan efiling,
Klik tulisan “buat SPT”
Selanjutnya silahkan kalian Jawab pertanyaan yang muncul,kemudian klik tulisan “SPT 1770SS”
Isi data formulir kalian dan pilih tahun pajak sesuai dengan tahun pelaporan kalian, pilih juga status SPT kalian (jika belum pernah melaporkan SPT di tahun tersebut maka pilih Normal, dan jika sudah pernah melaporkan SPT di tahun tersebut maka pilih pembetulan) kemudian klik berikutnya,
Lengkapi semua isian pada bagian A, sesuaikan dengan bukti potong A2 yang kalian miliki.
Jika sudah selesai klik berikutnya,
Kemudian isi bagian B jika kalian memiliki penghasilan yang di kenai PPh, jika tidak ada langsung saja klik berikutnya,
Isi jumlah harta dan kewajiban/hutang yang kalian miliki pada bagian C dan isi sesuai keadaan yang sebenarnya ( angka pada gambar hanyalah contoh saja )
Setelah itu klik berikutnya,
Setelah itu baca baik-baik pernyataan yang ada,jika kalian setuju silahkan centang pada tulisan setuju, lalu klik berikutnya,
Langkah selanjutnya yaitu mengirim SPT.
Silahkan klik tulisan "DISINI",lalu pilih email kemudian klik ok,
Buka email kalian dan copy kode verifikasi yang sudah masuk di email,
Kembali ke DJPonline, kemudian pastekan atau tuliskan kode verikasi tersebut di kolom yang sudah di sediakan, lalu klik kirim SPT,
Jika brhasil kalian akan otomatis di bawa menuju menu awal daftar SPT.
kalian bisa membuka email untuk melihat ataupun mencetak bukti tkalian terima SPT tahunan kalian.
Berikut ini contoh bukti tkalian terima SPT yang sudah berhasil di laporkan.
Demikianlah info yang dapat Kami share untuk kalian mengenai cara melapor pajak online menggunakan formulir 1770SS, Semoga postingan ini dapat membantu kalian yang akan melakukan pelaporan pajak di tahun ini.
Sekian dan semoga bermanfaat.
Sekian dan semoga bermanfaat.
Sumber : www.kherysuryawan.id
Post a Comment