Seperti yang kita ketahui Bersama bahwasannya di dalam pembelajaran kurikulum 2013 guru di tuntut untuk bisa aktif dan kreatif dalam mengembangkan dan membuat perangkat pembelajaran sehingga proses dan kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dengan baik, menyenangkan dan sesuai dengan perencanaan yang telah di buat.
Dalam pembelajaran kurikulum 2013 juga telah di jelaskan bahwa guru merupakan salah satu kunci dalam keberhasilan pembelajaran peserta didiknya, guru berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam kegiatan pembelajaran sehingga guru harus dapat membuat kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dalam kondisi yang menyenangkan sehingga peserta didik dapat benar-benar menikmati kegiatan dan proses pembelajaran yang sedang di laksanakan sehingga tujuan pembelajaran benar-benar dapat tercapai.
Pada postingan Kami sebelumnya telah banyak Kami bagikan beberapa jenis perangkat pembelajaran yang dapat di jadikan sebagai bahan referensi dalam membuat perangkat pembelajaran. Beberapa jenis perangkat pembelajaran yang telah Kami bagikan yaitu diantaranya Silabus, RPP, Program tahunan, Program semester, KKM dan Format penilaian.
Pada pembahasan kali ini Kami akan menjabarkan sedikit tentang apa yang Kami ketahui mengenai langkah-langkah penting yang perlu di perhatikan dalam membuat atau menyusu perangat pembelajaran silabus.
Perangkat Silabus merupakan pegangan guru dalam pelaksanaan pembelajaran yang sifatnya masih umum/luas. Silabus hendaknya disusun sebagai program yang harus dicapai selama satu semester atau satu tahun ajaran.
Silabus merupakan dasar bagi seorang guru dalam menyusun perangkat pembelajaran lainnya, salah satunya adalah rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yang merupakan jenis perangkat pembelajaran yang wajib di buat oleh guru sebelum melakukan kegiatan pembelajaran di kelas.
Untuk dapat menyusun sebuah silabus dengan baik dan benar maka kalian harus mengetahui beberapa langkah -langkah berikut ini yang kiranya dapat menjadi petunjuk dalam menyusun sebuah silabus agar dapat menghasilkan sebuah silabus yang berkualitas dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku saat ini yaitu kurikulum 2013.
Berikut ini beberapa langkah-langkah penting yang perlu di perhatikan dalam menyusun sebuah silabus :
1. Mengisi Kolom Identitas sekolah & Mata Pelajaran
Pada bagian ini kita perlu memperhatikan mengenai identitas sekolah dan identitas mata pelajaran sehingga kita perlu menuliskan dengan jelas Nama sekolah, Jenis Mata pelajaran, ditujukan untuk kelas berapa, pada semester mana, dan alokasi waktu yang dibutuhkan.
2. Menuliskan Kompetensi Inti
Dalam penyusunan silabus khususnya pada kurikulum 2013, kompetensi inti harus di tuliskan sebagaimana pada kompetensi inti di sini meliputi kompetensi inti pada aspek sikap spiritual dan sikap sosial, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
3. Menuliskan Kompetensi Dasar
Dalam penyusunan silabus kompetensi dasar merupakan hal yang sangat penting dan tidak boleh terlewatkan. Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi.
Kompetensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
4. Menuliskan indikator pencapaian kompetensi (IPK)
Indikator pencapaian kompetensi (IPK) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kompetensi dasar.
Indikator pencapaian kompetensi (IPK) berfungsi sebagai pedoman atau acuan dalam merumuskan suatu tujuan pembelajaran.
5. Mengidentifikasi dan Menuliskan Materi Pokok/Pembelajaran
Materi pokok/pembelajaran ini merupakan pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi dasar dan indikator. Jenis materi pokok bisa berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan.
6. Menuliskan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran yang dimaksud disini adalah kegiatan pembelajaran yang akan di lakukan dan dipelajari dengan harapan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang sesuai dengan yang telah di tentukan.
Kegiatan pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk/pola umum kegiatan yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran ini dapat berupa kegiatan tatap muka maupun bukan tatap muka. Kegiatan tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran dalam bentuk interaksi langsung antara guru dengan siswa (ceramah, tanya jawab, diskusi, kuis, tes). Kegiatan non tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran yang bukan interaksi langsung guru-siswa (mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah), kegiatan pembelajaran kontekstual, dan kegiatan pembelajaran kecakapan hidup.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
7. Menentuan Jenis Penilaian
Dalam penyusunan silabus guru harus dapat menentukan jenis penilaian yang akan di gunakan dan bentuk penilaian di harapkan dapat di sesuaikan dengan kondisi dan karakter peserta didik.
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
8. Alokasi waktu.
Dalam penyusunan silabus, penentuan alokasi waktu juga sangat penting.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
9. Menentukan Sumber Belajar
Dalam penyusunan silabus sumber belajar juga harus di tuliskan sebab sumber belajar merupakan referensi yang sangat penting dalam mengetahui dari mana asal pembelajaran itu bersumber.
Sumber belajar adalah rujukan (Buku Ajar), objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Demikianlah penjelasan yang dapat Kami bagikan mengenai langkah - langkah penting yang harus di ketahui oleh seorang pendidik dalam menyusun perangkat pembelajaran silabus pada pemebelajaran kurikulum 2013.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat buat kalian yang membacanya dan jangan lupa untuk mengunjungi postingan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan kalian masing-masing.
Sumber : www.kherysuryawan.id
Post a Comment