0
Selamat berjumpa kembali di blog urlprotector.xyz
Pada postingan kali ini Kami akan memberikan tutorial tentang cara untuk mengecek NRG tahun 2020/2021 untuk guru yang baru saja lulus PPG di tahun 2020/2021 baik guru PNS maupun guru Non PNS.

Untuk bisa melakukan pengecekan NRG bagi guru yang sudah dinyatakan lulus dalam Pendidikan profesi guru (PPG) maka kalian dapat melakukannya dengan cara online.
Bagi kalian yang baru saja mendengar kabar gembira mengenai kelulusan kalian dalam sertifikasi tentunya akan sangat membutuhkan informasi ini sebab untuk bisa mendapatkan NRG maka kalian harus telah melewati serangkaian tahapan PPG sesuai prosedur yang telah di tentukan.
Memang saat ini untuk bisa lulus dan mendapatkan sertifikasi sudah semakin di persulit sebab guru yang hendak mendapatkan sertifikasi harus melalui jalur PPG yang mana dengan jalur PPG tersebut guru harus mengikuti beberapa tahapan penting hingga bisa sampai pada kelulusan PPG, yaitu mulai dari kuliah moda daring, loka karya, hingga mengikuti ujian kinerja dan ujian pengetahuan yang menjadi penentu kelulusan sertifikasi.

Pada tahun 2020/2021 ini untuk bisa lulus dalam mengikuti pendidian profesi guru (PPG) maka harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tentukan yaitu harus dapat menyelesaikan semua tahapan selama berada dan kuliah di LPTK yang telah di tentukan dengan baik kemudian harus lulus ketika mengikuti ujian UKIN dan UP yang menjadi penentu bagi kelulusan sertifikasi guru.


Hal yang paling menyenangkan ketika kalian mengikuti kegiatan pendidikan profesi guru (PPG) adalah ketika kalian telah dinyatakan lulus dalam ujian kinerja(UKIN) ataupun ujian pengetahuan(UP).

Apabila kalian telah berhasil dan lulus dalam mengikuti seluruh tahapan pendidikan profesi guru (PPG) tersebut maka kalian berhak untuk menyandang gelar sebagai profesi guru (Gr) dan berhak untuk mendapatkan sertifikat pendidik.


Gelar Profesi Guru (Gr) adalah gelar yang dapat kalian gunakan dalam menyematkan diri kalian sebagai seorang guru yang telah resmi dan layak untuk mengajar pada satuan Pendidikan sesuai dengan jurusan masing-masing. Jika pada tahun-tahun sebelumnya mereka yang telah bersertifikasi tidak mendapatkan gelar Gr maka pada tahun semenjak adanya PPG maka gelar Gr di berikan sebagai sebuah title atau penghargaan yang menandakan bahwa seseorang yang mendapatkan gelar tersebut sudah layak untuk menjadi seorang guru yang professional.

Pada postingan Kami sebelumnya Kami telah memberikan penjelasan mengenai alur penerbitan NRG terbaru di tahun 2020, dan pada postingan kali ini Kami akan kembali memberikan penjelasan mengenai bagaimana cara untuk mengecek atau melihat NRG bagi guru yang baru dinyatakan lulus PPG pada tahun 2020/2021 ini.
Perlu kalian ketahui bahwa alur proses penerbitan NRG untuk guru yang melakukan PPG dalam jabatan dan prajabatan memiliki proses yang berbeda. Bagi kalian yang telah lulus PPG melalui jalur DALJAB(dalam jabatan) maka penerbitan NRG akan muncul secara otomatis meskipun data kelulusan sertifikasi belum sempat diinput kedalam aplikasi dapodik namun berbeda halnya dengan PPG prajabatan yang mana untuk bisa mendapatkan NRG setelah lulus PPG maka guru wajib melakukan penginputan data kelulusan sertifikasinya kedalam aplikasi dapodik dan juga harus melaporkan informasi kelulusannya pada operator dapodik di dinas pendidikan masing-masing agar NRG dapat di terbitkan.

Baiklah berikut ini penjelasan mengenai cara mudah untuk bisa melihat dan mengecek NRG guru yang baru bersertifikasi atau bagi guru yang sudah lama sertifikasi namun lupa dengan NRG yang telah di milikinya.
  • Langkah pertama silahakan kalian kunjungi link website untuk dapat mengecek NRG kalian pada link yang Kami bagikan di bawah ini http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
  • Setelah itu akan tampil seperti pada gambar di bawah ini

  • Untuk bisa login dan melihat data NRG kalian maka silahkan kalian isi kolom yang tersedia, dan untuk melakukan login kalian dapat melakukannya dengan 2 pilihan yaitu bisa dengan menggunakan nomor NUPTK atau bisa juga dengan menggunakan Account PTK yang ada di dapodik.
Cara 1 (dengan menggunakan NUPTK)
  • Silahkan klik tulisan NUPTK sesuai dengan tampilan gambar di bawah ini

  • Pada kolom pertama isi dengan nomor NUPTK, pada kolom kedua isi dengan tanggal bulan dan tahun lahir kalian. pada kolom ketiga pilih dan sesuaikan dengan tahun pelajaran saat ini, dan kolom keempat masukkan kode capcha yang tertulis pada gambar yang telah di sediakan dan langkah terakhir klik login

Cara 2 (dengan menggunakan Account PTK)
  • Silahkan klik tulisan "Account PTK" seperti pada tampilan gambar di bawah ini
  • Pada kolom pertama isi dengan email kalian yang ada pada dapodik, pada kolom kedua isi dengan password yang ada pada akun PTK kalian di dapodik , pada kolom ketiga pilih dan sesuaikan dengan tahun pelajaran saat ini, dan kolom keempat masukkan kode capcha yang tertulis pada gambar yang telah di sediakan dan langkah terakhir klik login
  • Apabila kalian telah berhasil login, maka akan terlihat seperti pada gambar di bawah ini
  • Selanjutnya silahkan kalian pilih " Status data kelulusan sertifikasi pendidik"
  • Kemudian akan terbuka data sertifikasi kalian dan didalam data tersebut kalian akan melihat NRG kalian. seperti yang terlihat pada tampilan gambar di bawah ini
Bagaimana mudah bukan untuk bisa melihat NRG bagi guru PNS maupun guru Non PNS yang baru saja lulus sertifikasi, semoga penjelasan melalui postingan yang Kami berikan ini dapat bermanfaat bagi kalian yang ingin mengecek data NRG setifikasi nya.

Sebagai bahan Informasi tambahan, bahwasannya untuk melihat NRG guru yang baru lulus PPG selain dapat dilihat melalui laman infoGTK juga dapat di lihat melalui aplikasi simPKB masing-masing guru tepatnya pada menu pendidikan profesi guru (PPG).

Demikianlah informasi yang dapat di sampaikan pada kesempatan kali ini, Apabila kalian masih ingin membutuhkan informasi lainnya mengenai sertifikasi,ataupun informasi seputar pendidikan maka silahkan kalian kunjungi postingan-postingan yang lainnya yang berhubungan dengan hal tersebut yang ada di dalam blog ini.
Sekian dan Terimakaih, Semoga Bermanfaat !
Sumber : www.kherysuryawan.id

Post a Comment

 
Top