0
Salam Satu Data,
Jika pada postingan Kami sebelumnya Kami telah membagikan tutorial mengenai penjelasan tentang cara membuat akun PTK di dalam aplikasi dapodik maka pada artikel kali ini Kami akan kembali memberikan tutorial mengenai bagaimana cara untuk melakukan pembuatan akun kepala sekolah dan akun bendahara BOS di dalam aplikasi dapodik untuk di gunakan dalam melakukan belanja barang sekolah di SIPLAH.

Sebenarnya cara untuk membuat akun PTK dan cara untuk membuat akun kepala sekolah serta akun benahara BOS memiliki cara yang hampir sama namun ada beberapa hal saja yang harus kita ketahui agar dapat lebih memantapkan diri dalam membuat akun kepala sekolah dan akun bendahara BOS di dalam aplikasi dapodik.

Banyak yang mengatakan apa sih kegunaan dari pembuatan akun kepala sekolah dan juga akun bendahara BOS di dalam aplikasi dapodik ???
nah untuk mengetahui menfaat yang di peroleh dalam melakukan pembuatan akun kepala sekolah dan juga akun bendahara BOS adalah ketika sekolah akan melakukan proses pemebelian buku paket pembelajaran melalui aplikasi SIPLAH maka sekolah hanya bisa melakukan login kedalam aplikasi SIPLAH tersebut dengan menggunakan akun kepala sekolah atau menggunakan akun bendahara BOS.

Selain itu jika sekolah akan melakukan printout bukti kehadiran dalam aplikasi daftar hadir online (DHGTK) maka sekolah hanya bisa melakukannya melalui akun kepala sekolah sehingga operator dapodik sangat di anjurkan untuk bisa melakukan pembuatan akun kepala sekolah dan juga akun bendahara BOS.

Baiklah untuk mempersingkat waktu maka bagi kalian yang ingin mengetahui cara untuk melakukan pembuatan akun kepala sekolah dan juga akun bendahara BOS maka berikut ini penjelasannya.

Sebelum kalian membuat akun kepala sekolah dan juga akun bendahara BOS maka di harapkan kalian harus sudah memasukkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah dan juga sebagai bendahara BOS kepada masing-masing PTK yang bersangkutan. Setelah itu lakukan hal di bawah ini untuk membuatkan akun kepala sekolah dan bendahara BOS
1.   Langkah pertama silahkan kalian login kedalam aplikasi dapodik dengan menggunakan akun operator dapodik
2.   Setelah itu pada menu “GTK” pilih “Guru” jika kalian ingin membuat akun untuk kepala sekolah dan pilih "tendik" jika kalian ingin membuat akun bendahara BOS dengan catatan bendahara di sekolah kalian bukan seorang guru. Namun jika bendahara di sekolah kalian juga berstatus sebagai guru maka silahkan kalian klik menu "Guru" saja
3.   Setelah itu pilih salah satu nama guru atau tenaga pendidik yang namanya terdaftar sebagai kepala sekolah dan bendahara BOS untuk dapat di buatkan akun nya, yaitu dengan cara klik nama yang bersangkutan dan plih menu “Penugasan”
4.   Setelah itu akan terbuka penugasan PTK yang bersangkutan dan pada bagian bawah silahkan kalian klik menu :Buat/Ubah Akun PTK”
5.   Untuk “username” akan secara otomatis terisi sesuai dengan email yang telah diinputkan pada kolom email di data kepala sekolah dan bendahara dan pada kolom “Password” silahkan kalian masukkan password baik dalam bentuk angka maupun huruf.
Apabila password telah dimasukkan maka masukkan kembali kode password tersebut ke dalam kolom “Konfirmasi Password” dengan tujuan untuk memverifikasi kebenaran kode password yang telah kalian buat.
6.   Langkah terakhir silahkan kalian klik menu “Simpan” yang terdapat pada bagian bawah.
Sampai tahapan itu berarti kalian telah berhasil membuat akun Kepala sekolah dan jika ingin membuat akun bendahara BOS maka caranya sama yaitu kalian cukup mencari nama bendahara yang bersangkutan kemudian buat akunnya sesuai dengan tahapan di atas. 

Demikainlah postingan tutorial mengenai cara membuat Akun kepala sekolah dan akun bendahara BOS di dalam aplikasi dapodik, semoga postingan ini dapat membantu kalian yang sedang mencari informasi mengenai cara membuat akun kepala sekolah dan akun bendahara BOS di dalam aplikasi dapodik.
Sumber : www.kherysuryawan.id

Post a Comment

 
Top