0


Pada setiap satuan Pendidikan baik di jenjang SD,SMP,SMA,maupun SMK tentunya setiap tahun akan meluluskan peserta didiknya agar dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
Pekerjaan yang paling banyak di lakukan oleh setiap satuan Pendidikan ketika memasuki masa akhir kelulusan adalah menyiapkan segala keperluan yang akan di gunakan untuk menyelesaikan tugas akhir dalam menamatkan peserta didik.

Salah satu dokumen yang harus di selesaikan oleh setiap satuan Pendidikan ketika memasuki masa kelulusan peserta didiknya adalah menyiapkan blangko ijazah yang nantinya akan di serahkan kepada setiap peserta didik yang telah dinyatakan lulus dalam ujian sekolah maupun ujian nasional.
Ijazah tersebutlah yang nantinya akan menjadi bukti fisik bagi setiap peserta didik bahwa ia dinyatakan telah benar-benar lulus dalam mengikuti seluruh rangkaian Pendidikan selama berada di satuan Pendidikan yang di masukinya.



Bagi setiap satuan Pendidikan hal yang paling penting untuk di indahkan sebelum memberikan blangko ijazah kepada setiap peserta didiknya yang telah lulus ialah harus melakukan penulisan blangko ijazah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal yang paling rawan dan harus di perhatikan dengan baik-baik oleh setiap satuan Pendidikan adalah ketika akan melakukan penulisan pada balngko ijazah.

Seperti yang kita ketahui bahwa apabila sekolah melakukan kesalahan dalam menuliskan identitas ataupun nilai dan tulisan lainnya yang ada di dalam blangko ijazah maka akan merepotkan sekolah itu sendiri dalam melakukan perbaikan data ijazah peserta didiknya.
Apalagi jika blangko ijazah tersebut telah terlanjur di tulis dengan cara yang tidak sesuai dan tidak benar maka mau tidak mau sekolah harus membuatkan surat keterangan salah dalam penulisa ijazah sebab blangko ijazah yang telah di berikan kepada setiap satuan Pendidikan jumlahnya terbatas.

Untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam melakukan penulisan blangko ijazah maka dalam setiap tahunnya pemerintah yang dalam hal ini kementerian Pendidikan selalu mengeluarkan peratiran tentang penulisan ijazah yang benar dan sesuai dengan prosedur yaitu berupa juknis penulisan pada blangko ijazah baik untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Pada postingan kali ini Kami akan memberikan juknis mengenai tata cara yang benar dalam melakukan penulisan ijazah. Juknis ini akan sangat membantu sekolah dalam memahami aturan dan tata cara yang benar dalam melakukan penulisan pada blangko ijazah sehingga melalui juknis ini maka di harapkan tidak ada lagi satuan Pendidikan yang mengalami kesalahan dalam melakukan penulisan pada blangko ijazah atau minimal dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi pada saat melakukan penulisan ijazah baik pada satuan jenjang SD,SMP,SMA hingga SMK.

Juknis penulisan atau pengisian blangko ijazah yang akan Kami bagikan pada postingan kali ini yaitu juknis pengisian blangko ijazah terbaru untuk tahun pelajaran 2020/2021.
Bagi kalian yang membutuhkan juknis penulisan ijazah terbaru untuk jenjang SD,SMP,SMA dan SMK maka kalian dapat mendownloadnya melalui link yang akan Kami bagikan pada bagian di bawah ini.

Baiklah berikut ini link download Juknis Penulisan Blangko Ijazah Tahun 2020/2021


Semoga dengan adanya juknis penulisan ijazah yang telah Kami bagikan tersebut dapat menjadi rujukan bagi setiap satuan Pendidikan mulai dari sekolah jenjang SD, sekolah jenjang SMP, sekolah jenjang SMA dan sekolah sekolah jenjang SMK.

Demikianlah postingan mengenai juknis penulisan ijazah terbaru yang dapat Kami bagikan pada kesempatan kali ini, semoga dapat membantu setiap sekolah khususnya yang di beri wewenang dalam melakukan penulisan blangko ijazah bagi setiap peserta didik yang telah dinyatakan lulus sehingga dengan membaca dan memahami aturan penulisan ijazah yang ada di dalam juknis tersebut maka tidak ada lagi kesalahan yang terjadi dalam melakukan proses penulisan ijazah.
Sumber : www.kherysuryawan.id

Post a Comment

 
Top