Bagi seorang guru sertifikasi mengajar sebanyak 24 jam dalam setiap minggu adalah sebuah keharusan agar dapat memenuhi persyaratan dalam memenuhi kebutuhan jam mangajar. Apabila jam mengajar guru yang sudah bersertifikat pendidik kurang dari 24 jam maka tentunya akan mempengaruhi dalam hal untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.
Saat ini jumlah guru yang berstatus sudah sertifikasi atau sudah memiliki sertifikat pendidik terus bertambah sehingga membuat banyak guru-guru yang harus berusaha mencari jam mangajar agar dapat memperoleh minimal 24 jam dengan harapan sertifikasi dapat valid dan dapat memperoleh SKTP.
Banyak guru yang mencari solusi ketika di sekolah yang di tempatinya memiliki kekurangan jam mangajar yaitu dengan cara mengajar di sekolah lain dengan catatan hanya dapat mengambil tambahan jam mangajar sebanyak 6 jam pelajaran saja sehingga di sekolah induk wajib harus sudah mengajar sebanyak 18 jam pelajaran yang sesuai dengan bidangnya atau yang linier.
Untuk mengetahui apakah data guru yang sudah di sertifikasi sudah dikatakan valid atau belum valid maka cara yang harus di tempuh ialah dengan melakukan pengecekan data kevalidan sertifikasi melalui laman info GTK. Apabila ketika status guru telah dinyatakan valid maka tentunya SKTP akan di terbitkan dan pemilik data sertifikasi dinyatakan memenuhi persyaratan untuk bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi namun apabila status guru masih di nyatakan belum valid karena alasan tertentu maka guru tersebut harus memperbaiki data yang masih kurang atau memperbaiki data yang masih di beri tkalian silang merah sehingga datanya dapat menjadi valid.
Info GTK dapat di gunakan untuk melakukan cek data sertifikasi yang sudah valid atau belum valid mulai dari semester 1 hingga semester 2.
Untuk melakukan perubahan data bagi guru sertifikasi yang datanya dinyatakan belum valid maka hanya dapat dilakukan melalui aplikasi dapodik atau dapat juga berkonsultasi ke bagian badan kepegawaian daerah (BKD) apabila masih ada data yang masih perlu untuk di perbaiki yang berhubungan dengan data kepegawaian.
Saat ini masih banyak juga guru-guru yang belum memahami tentang bagaimana cara untuk bisa melakukan pengecekan data sertifikasinya melalui laman info GTK atau ada juga guru yang sebenarnya sudah mengetahui namun masih selalu berharap untuk di bantu oleh operator dapodik sekolahnya dalam hal melakukan cek data sertifikasinya padahal yang berhubungan dengan data pribadi guru hanya dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga apa-apa yang dirasa masih kurang dan perlu perbaikan maka dapat menghubungi operator dapodik sekolah untuk meminta bantuan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Bagi kalian baik operator dapodik sekolah maupun guru yang sudah pernah melakukan login ke laman info GTK maka ada satu hal penting yang perlu kalian ketahui dimana data yang tertera di laman info GTK yang telah kalian buka ternyata dapat di printout atau di cetak sebagai bukti fisik ataupun arsip pribadi sehingga hasil cetak data info GTK sertifikasi tersebut dapat di amati dengan baik sebagai bahan untuk mengetahui apakah data yang ada telah benar atau masih ada yang perlu untuk di perbaharui.
Apabila operator dapodik sekolah memiliki guru yang masih belum bisa atau belum mengetahui bagaimana cara untuk melakukan pengecekan data di info GTK maka operator dapodik sekolah dapat membantu guru tersebut dengan cara melakukan cetak data info GTK sebagai barang bukti hasil yang ada pada data sertifikasi guru tersebut.
Pada postingan ini Kami akan memberi penjelasan mengenai bagaimana cara untuk bisa melakukan cetak data info GTK atau melakukan printout data sertifikasi di laman info GTK sehingga bagi kalian yang membutuhkan bukti kelengkapan data sertifikasi yang sesuai dengan data yang ada di aplikasi dapodik dengan data yang ada di laman info GTK maka dapat menggunakan cara ini.
Baiklah berikut ini cara untuk bisa melakukan cetak/printout info GTK yang ada di laman info GTK.
- Pertama silahkan kalian kunjungi laman di bawah ini
- Setelah itu silahkan kalian login menggunakan username account PTK dan password anda
- Apabila kalian telah berhasil login maka kalian akan melihat data sertifikasi anda, dan untuk bisa melakukan cetak data info GTK kalian tersebut maka silahkan kalian perhatikan pada menu "Cetak PDF/Printer" seperti yang Kami beri tkalian pada gambar di bawah ini
- Silahkan klik kanan pada tulisan "Cetak PDF/Printer" tersebut dan pilih tulisan "Print"
- Selanjutnya silahkan kalian printout sesuai dengan setingan printer yang kalian gunakan.
Demikianlah cara untuk bisa melakukan cetak data info GTK secara online, semoga postingan ini dapat membantu para guru yang akan melakukan cetak data info GTK nya.
Sumber : www.kherysuryawan.id
Post a Comment