urlprotector.xyz – Solusi mengatasi NIK gkalian atau telah di gunakan oleh orang lain dan terbaca di residu pada vervalPD New sebagai NIK yang telah di pakai oleh lebih dari 1 orang.
Jika kalian adalah seorang operator dapodik sekolah kalian akan melihat sedikit tampilan yang berbeda ketika kalian membuka vervelPD new dimana tampilan yang terlihat sudah tidak sama lagi dengan tampilan di tahun sebelumnya. Bukan hanya itu saja ada beberapa masalah yang banyak di hadapi oleh operator dapodik sekolah ketika mengakses vervalPD new sebab jika sebelumnya tidak terdapat peringatan pada menu residu maka pada saat membuka vervalPD New 2020 tiba-tiba terlihat banyak peringatan yang muncul pada menu residu yang ditandai dengan adanya diagram lingkaran yang berwarna merah dan ketika menu residu di buka maka akan muncul nama siswa yang memiliki tkalian silang merah.
Ketika kalian membuka menu residu maka akan terlihat beberapa masalah yang ternyata harus di perbaiki sebab ada hubungannya dengan data peserta didik. Salah satu yang banyak terjadi dan muncul pada menu residu yaitu mengenai masalah munculnya peringatan tentang nomor induk kependudukan (NIK) yang gkalian atau NIK telah dipakai oleh lebih dari 1 orang. Peringatan tersebut memberi arti bahwa NIK pada peserta didik yang muncul di menu residu harus di perbaiki agar tidak lagi muncul pada menu residu.
Saat ini data pada aplikasi dapodik khususnya mengenai data NIK telah terintegrasi dengan data yang ada pada dukcapil sehingga jika ada NIK yang tidak sesuai atau terbaca adanya NIK yang gkalian maka secara otomatis akan masuk pada menu residu dan terbaca tidak valid. Jika ada masalah seperti itu maka kalian tidak perlu panik melainkan kalian harus memperbaiki data NIK peserta didik yang bermasalah tersebut agar dapat dinyatakan valid dan tidak lagi muncul pada menu residu di vervelPD new.
Biasanya ketika kalian membuka vervalPD New tahun 2020, data yang tidak valid pada menu residu yang muncul khususnya mengenai data NIK telah dipakai oleh lebih dari 1 orang akan terihat banyak muncul jika memang data NIK peserta didik kalian banyak yang salah input atau pun memang benar-benar terbaca gkalian pada system pusat. Untuk mengatasi hal tersebut maka kalian wajib melakukan verval data NIK menggunakan NIK yang sesuai yang dapat di lihat pada kartu keluarga ataupun pada akte kelahiran peserta didik tersebut.
Pada postingan kali ini Kami akan memberikan solusi dalam mengatasi masalah yang berhubungan dengan munculnya peringatan NIK gkalian atau NIK telah dipakai oleh lebih dari 1 orang pada vervalPD. Adapun dokumen yang perlu kalian persiapkan untuk mengatasi masalah tersebut yakni kalian harus menyiapkan kartu keluarga atau akte kelahiran yang bersangkutan namun kalian cukup memilih salah satu saja dari kedua dokumen tersebut dan apabila di dalam akte kelahiran yang bersangkutan terdapat nomor NIK maka di sarankan untuk menggunakan dokumen akte kelahiran dan jika di dalam akte kelahiran tidak terdapat nomor NIK maka kalian dapat menggunakan kartu keluarga sebagai pengantinya.
Sebenarnya banyak kasus yang terjadi dimana operator dapodik telah melakukan penginputan data khususnya pada nomor NIK dengan benar dan telah sesuai dengan apa yang ada di dalam kartu keluarga namun masih juga banyak di dapati munculnya peringatan NIK telah di pakai oleh orang lain. Masalah tersebut biasanya terjadi karena ada operator di sekolah lain yang menginputkan data NIK yang tidak sesuai dengan data sebenarnya sehingga akan terbaca double dengan NIK peserta didik yang ada di sekolah lain.
Baiklah berikut ini 12 Tahapan cara mengatasi NIK terbaca gkalian atau telah di pakai oleh orang lain.
1. Silahkan kalian buka http://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/ kemudian silahkan login mengunakan username dan password dapodik
2. Kemudian klik pada menu residu untuk melihat data siswa yang memiliki NIK tidak valid
3. Untuk memperbaiki NIK siswa yang terbaca telah di pakai oleh lebih dari 1 orang (ganda) maka silahkan klik menu “edit identitas”
4. Selanjutnya pilih nama siswa pada daftar siswa
5. Kemudian akan terlihat data lama dan data baru.
6. Jika kalian melihat data NIK yang lama salah, maka silahkan kalian ganti pada kolom data baru, namun jika kalian melihat data lama dan data baru telah sesuai maka kalian tidak perlu menggantinya
7. Setelah itu ‘klik’ tombol Validasi Data untuk melanjutkan upload dokumen dengan catatan indeks validasi lebih dari 50 sebab Apabila indeks validasi kurang dari 50 (perubahan variabel identitas terlalu signifikan) atau indeks validasi 100 (sama sekali tidak ada perubahan), maka tidak dapat melakukan upload dokumen dan Menu Update tidak akan terbuka.
8. Selanjutnya Apabila indeks validasi lebih dari 50 maka kalian dapat melanjutkan upload dokumen.
9. Kemudian silahkan kalian Pilih dokumen yang ingin diupload, adapun dokumen yang akan di upload dapat berupa Akte Kelahiran atau Kartu Keluarga dalam format JPG/ JPEG/ PNG dengan ukuran maksimal 1mb.
10.Jika dokumen telah di upload, maka langkah terakhir adalah klik "Update Data".
11.Adapun Pengajuan Edit Identitas yang berhasil diupload kemudian akan masuk ke Tabel Pengajuan Edit Identitas. Di dalam tabel tersebut tertera kolom Tanggal Pengajuan, NIK Lama dan Baru, Nama Siswa Lama dan Baru, Tempat Lahir Lama dan Baru, Tanggal Lahir Lama dan Baru, Ibu Kandung Lama dan Baru, Jenis Kelamin Lama dan Baru, Status Pengajuan, dan Keterangan.
12.Selanjutnya kalian tinggal menunggu informasi approve dari operator dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota/Provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama. Apabila di setujui maka NIK akan menjadi valid dan tidak lagi muncul pada menu residu.
Demikianlah cara untuk mengatasi NIK yang tidak valid atau terbaca ganda. Apabila kalian melakukan seluruh tahapan di atas dengan benar, maka kalian dapat mengatasi masalah NIK yang muncul tkalian silang merah sehingga menjadi valid dan tidak lagi muncul di menu residu pada vervalPD.
Sumber : www.kherysuryawan.id
Post a Comment