urlprotector.xyz – cara yang benar dalam melakukan pendaftaran untuk bisa mendapatkan kartu KIP ketika akan kuliah di perguruan tinggi.
Sahabat setia blog urlprotector.xyz pada postingan kali ini Kami akan memberikan sedikit penjelasan mengenai bagaimana cara melakukan pendaftaran yang benar untuk bisa mendapatkan kartu KIP kuliah yang saat ini banyak di minati oleh para lulusan SMA/SMK agar mereka dapat memperoleh bantuan dana Pendidikan sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk membayar kuliah.
Banyak anak sekolah lulusan SMA/SMK yang masih ingin melanjutkan Pendidikan mereka ke janjang perguruan tinggi namun mereka terkendala oleh masalah ekonomi yang menyebabkan mereka harus berhenti sekolah dan tidak lagi bisa melanjutkan Pendidikan mereka ke jenjang perguruan tinggi.
Saat ini di tahun 2020 pemerintah telah memberikan sebuah informasi yang sangat baik dan sangat membantu anak-anak lulusan SMA/SMK khususnya bagi mereka yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikannya karena persoalan tidak memiliki dana untuk kuliah. Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan sebuah gebrakan baru yakni memberikan bantuan dana Pendidikan kepada siswa-siswi lulusan SMA/SMK yang akan melanjutkan pendidikannya keperguruan tinggi namun dengan catatan harus berasal dari keluarga tidak mampu dan harus mendaftar agar bisa mendapatkan kartu KIP kuliah.
Seperti yang kita ketahui bahwa KIP atau kartu Indonesia pintar sudah sejak lama di keluarkan oleh pemerintah untuk membantu anak-anak sekolah khususnya yang tidak mampu sehingga mereka dapat memperoleh bantuan dana Pendidikan namun masih dalam jenjang SD,SMP,SMA dan SMK serta sekolah paket.
Berbeda halnya KIP yang akan di berikan di tahun 2020 ini dimana selain anak sekolah jenjang SD,SMP,SMA dan SMK saja yang telah menerimakan KIP maka pemerintah akan memberikan juga kartu KIP bagi anak atau siswa yang telah lulus SMA dan berasal dari keluarga tidak mampu sehingga dapat di gunakan untuk melanjukan pendidikannya di bangku kuliah.
Bapak presiden melalui Menteri Pendidikan dan kebudayaan telah menyiapkan sekitar 400 ribu Kartu KIP kuliah yang nantinya dapat di nikmati oleh mereka yang berhak dan berhasil dalam melakukan registrasi atau pendaftaran sehingga bisa mendapatkan kartu KIP Kuliah tersebut. Adapun KIP yang akan di berikan berdasarkan 2 kategori, yaitu KIP regular dan KIP afirmasi. Penerima KIP Kuliah ini hanya di peruntukkan bagi mereka yang baru saja lulus SMA/SMK atau yang telah lulus di tahun sebelumnya namun belum sempat kuliah.
Adapun untuk bisa mendapatkan kartu KIP kuliah maka mereka yang akan menjadi calon penerima KIP tersebut harus memahami beberapa tahapan atau langkag-langkah untuk bisa mendapatkan kartu KIP kuliah tersebut. Perlu di ketahui bahwa kartu KIP kuliah hanya di peruntukkan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu atau berasal dari daerah terpencil serta memiliki prestasi yang gemilang.
Bagi kalian yang merasa memiliki kelayakan untuk bisa mendapatkan kartu KIP kuliah tersebut maka kalian dapat melakukan pendafataran agar kalian berhasil lulus dan dapat di terima sebagai mahasiswa yang berhak memegang kartu KIP kuliah tersebut.
Melalui postingan ini Kami akan memberikan beberapa tahapan yang harus kalian lakukan agar kalian dapat memiliki KIP kuliah tersebut, dan berikut ini cara melakukan pendaftarannya :
1. Pertama silahkan kalian mengunjungi laman “kip-kuliah.kemdikbud.go.id” dan kalian dapat melakukan pendafataran secara mandiri di laman tersebut
2. Selanjutnya silahkan kalian memasukkan NIK, NISN,NPSN, serta alamat email yang valid dan aktif. ( khusus untuk NPSN kalian dapat mengetahui nomornya di sekolah masing-masing)
3. Selanjutnya seluruh data yang telah kalian masukkan tersebut akan di validasi untuk mengetahui kelayakannya
4. Apabila data kalian telah berhasil di validasi dan di terima maka kalian akan mendapatkan nomor pendaftaran serta kode akses yang nantinya akan di kirimkan melalui email yang telah kalian daftarkan di laman web system KIP kuliah
5. Langkah selanjutnya adalah peserta calon penerima KIP kuliah harus menyelesaikan pendaftaran dengan memilih jalur seleksi yang akan di ikuti dalam tes masuk perguruan tinggi. Adapun jalur seleksi yang dapat di pilih yaitu (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan seluruh proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang telah dipilih.
Perlu di ketahui bahwa Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Adapun Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Langkah terakhir ialah Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Itulah beberapa tahapan yang harus kalian lalui agar dapat berhasil mendapatkan bantuan dana Pendidikan dan bisa memperoleh kartu KIP kuliah sehingga kalian dapat melenjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi demi meraih masa depan yang sesuai dengan apa yang di cita-citakan.
Demikian infomasi kali ini, semoga melalui postingan ini kalian yang sedang membutuhkan informasi seputar KIP kuliah dapat memperolah manfaatnya.
Sekian yang dapat Kami sampaikan dan terimakasih atas kesempatan kalian membaca artikel ini. Apabila kalian masih membutuhkan infoemasi lainnya seputar dunia Pendidikan jangan sungkan untuk datang mengunjungi blog ini.
Sumber : www.kherysuryawan.id
Post a Comment