Selamat datang di blog urlprotector.xyz
Masih banyak di antara guru-guru honorer yang belum memahami tentang apa itu inpasing atau penyetaraan, padahal dengan mengikuti program inpasing tersebut mereka dapat memperoleh tunjangan yang mana gaji yang akan di berikan setara dengan gaji PNS sesuai pangkat dan golongan yang telah di tentukan dalam aturan mengenai inpasing.
Untuk dapat memperolah SK inpasing juga tidak mudah sebab harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tentukan. Apabila telah berhasil memiliki SK inpasing maka peluang untu mendapatkan tambahan penghasilan bagi guru bukan pegawai negeri sipil sudah di depan mata.
Pada postingan kali ini Kami akan memberikan informasi mengenai cara terbaru untuk bisa mengetahui dan mengecek SK inpasing bagi guru bukan pegawai negeri sipil yang telah mengirimkan berkas usulan penerima inpasing terbaru.
- Guru tetap yang bertugas pada satuan Pendidikan yang di selenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat.
- Telah memiliki kualifikasi akademik dengan standar Pendidikan paling rendah adalah S1 (Sarjana) atau D-IV ( Diploma Empat)
- Memiliki Sertifikat Pendidik atau yang sering di sebut sebagai SERDIK. Jika pada tahun-tahun sebelumnya program sertifikasi di adakan melalui jalur PLPG maka saat ini harus mengikuti jalur PPG untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik.
- Memiliki NUPTK ( Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
- Masih menjadi guru aktif hingga saat ini
- Memiliki usia paling tinggi 55 tahun ketika mengusulkan program Inpasing
- Memiliki beban kerja yang sesuai dengan bidang study yang di ampu
- Memenuhi beban kerja mengajar yaitu mengajar dengan jumlah jam 24 jam perminggunya.
- Pertama silahkan kalian kunjungi link berikut ini http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/layanan/
- Setelah itu akan muncul seperti gambar di bawah ini
- Selanjutnya silahkan pilih "Informasi SK Penyetaraan Guru Bukan PNS"
- Kemudian isilah data yang akan di cek data inpasing/penyetaraan sesuai dengan kolom yang telah di sediakan.
- Langkah terakhir adalah klik menu "Cari"
- Jika nama kalian masuk sebagai penerima SK inpasing/Penyetaraan Guru bukan PNS maka akan terlihat ketika kalian akan menekan menu "CARI" tersebut, dan jika nama kalian belum ada berarti kalian belum termasuk sebagai penerima SK Inpasing.
- Berikut ini contoh tampilan Nama-nama yang masuk sebagai penerima SK Inpasing terbaru Tahun ini.
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.