Pada satuan Pendidikan mulai dari jenjang SD,SMP,SMA dan SMK yang berada di bawah naungan kementerian Pendidikan telah memiliki anggaran masing-masing dari pemerintah yaitu dalam bentuk Bantuan Dana BOS yang bersumber dari APBN.
Sebagaimana yang di atur pada peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor 18 tahun 2019 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah regular di sana telah di jelaskan mengenai tujuan di berikannya bantuan Dana BOS untuk sekolah.
Berikut ini penjelasan mengenai tujuan dari pemberian dana BOS untuk sekolah, yang meliputi tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan umum pemberian dana bos bagi sekolah yaitu antara lain :
1. Membantu pendanaan biaya operasi dan nonpersonalia Sekolah.
2. Meringankan beban biaya operasi Sekolah bagi peserta didik pada Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
3. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di Sekolah.
Adapun tujuan khusus pemberian dana bos bagi sekolah yaitu antara lain :
1. BOS Reguler pada SD dan SMP bertujuan untuk membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD dan SMP yang diselenggarakan oleh masyarakat.
2. BOS Reguler pada SMA dan SMK bertujuan untuk membebaskan pungutan dan/atau membantu tagihan biaya di SMA dan SMK bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dalam rangka memperoleh layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
3. BOS Reguler pada SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB bertujuan untuk:
a) meningkatkan aksesibilitas belajar bagi peserta didik penyandang disabilitas pada SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB; dan/atau
b) memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi peserta didik penyandang disabilitas yang orangtua/walinya tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu pada SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB baik yang diselenggarakan masyarakat maupun yang di selenggarakan Pemerintah Daerah.
Saat ini selain dana bos regular pemerintah juga akan memberikan 2 jenis dana bos yang dapat di terima oleh setiap sekolah yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah di tentukan, dana bos yang dimaksud adalah dana bos afirmasi dan dana bos kinerja, sehingga ada 3 jenis dana bos yang saat ini dikelurkan oleh pemerintah yakni dana bos regular, dana bos afirmasi dan dana bos kinerja.
Adapun penjelasan dari Ketiga jenis dana bos tersebut yaitu dana bos regular adalah dana bos yang selama ini bergulir yang pencairannya dilakukan setiap 3 bulan (Tri wulan), dan dana bos afirmasi adalah bantuan yang di berikan kepada sekolah-sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan,dan terluar (3T) sedangkan bantuan dana bos kinerja di berikan kepada sekolah yang berhasil meningkatkan mutu pendidikannya yang dapat di lihat melalui hasil penilaian pada pengisian aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan).
Dana bos afirmasi dan dana bos kinerja dapat di terima oleh satuan Pendidikan mulai dari jenjang SD,SMP,SMA,SMK,SDLB,SMPLB,SMALB DAN SLB. Adapun sekolah yang akan menerimakan bantuan dana bos afirmasi ataupun dana bos kinerja yakni sekolah yang telah menerima dana bos regular serta telah aktif dalam data pokok Pendidikan selama 3 semester terakhir.
Bagi kalian yang belum mengetahui nama-nama sekolah yang masuk sebagai penerima bantuan dana BOS afirmasi dan bantuan dana BOS Kinerja maka melalui postingan ini Kami akan memberikan daftar nama-nama sekolah yang berhasil masuk sebagai penerima bantuan dana bos afirmasi dan dana bos kinerja.
Sebelum Kami membagikan daftar nama sekolah penerima dana BOS afirmasi dan kinerja maka Kami pula akan membagikan JUKNIS tentang Penggunaan Dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang sangat penting untuk di pahami agar kalian mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan dalam menggunakan anggaran dari dana bos afirmasi dan kinerja tersebut.
Untuk mendapatkan JUKNIS Tentang Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja agar mengetahui bagaimana cara dan persyaratan dalam penerimaan Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja maka Di Bawah ini Link untuk Mendownloadnya :
==> Juknis Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja
Sebelum Kami membagikan daftar nama sekolah penerima dana BOS afirmasi dan kinerja maka Kami pula akan membagikan JUKNIS tentang Penggunaan Dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang sangat penting untuk di pahami agar kalian mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan dalam menggunakan anggaran dari dana bos afirmasi dan kinerja tersebut.
Untuk mendapatkan JUKNIS Tentang Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja agar mengetahui bagaimana cara dan persyaratan dalam penerimaan Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja maka Di Bawah ini Link untuk Mendownloadnya :
==> Juknis Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja
Jika kalian membutuhkan file daftar nama-nama sekolah di Indonesia yang menerimakan bantuan dana bos afirmasi dan dana bos kinerja, maka Berikut ini link download daftar nama-nama sekolah penerima bantuan dana bos afirmasi dan dana bos kinerja se Indonesia.
Apabila sekolah kalian termasuk sebagai salah satu penerima bantuan dana bos afirmasi ataupun dana bos kinerja kiranya dapat menjadikan bantuan tersebut sebagai penunjang dalam membangun sekolah yang lebih berkualitas baik dari segi pendidikannya dan dari segi intelektualnya.
Demikainlah postingan yang dapat Kami berikan pada kesempatan kali ini, semoga melalui postingan ini apa yang dapat Kami berikan dapat bermanfaat nagi kalian yang sedang membutuhkannya, dan apabila kalian masih membutuhkan informasi lainnya seputar dunia Pendidikan terupdate maka jangan lupa untuk selalu mengunjungi blog urlprotector.xyz
Post a Comment