0
Aplikasi eraport untuk jenjang SMP saat ini telah di perbaharui mulai dari aplikasi e-Raport versi 1.0 ke aplikasi e-Rapor versi 1.1. Tujuan dari pembaharuan aplikasi e-Rapor ini adalah memperbaiki beberapa fitur yang terdapat di aplikasi e-Rapor lama serta menambahkan fitur baru yang lebih memudahkan pengguna dalam menggunakan aplikasi e-Rapor.
Untuk bisa menggunakan aplikasi e-Rapor versi 1.1 maka kalian terlebih dahulu harus mendownload dan menginstal aplikasi e-Rapor versi 1.0 karena untuk e-Rapor versi 1.1 hanya di sediakan file dalam bentuk updater sehingga tidak dapat langsung di install di computer , sehingga untuk bisa menggunakan erapor versi 1.1 harus mengupdate e-Rapor versi 1.0 ke versi 1.1

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.

Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian.

Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengembangkan aplikasi e-Rapor utuk SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan penggunaannya.

Dalam menggunakan aplikasi e-Rapor versi 1.1 terdapat beberapa user atau pengguna yang boleh menggunakannya diantaranya yaitu admin, guru, wali kelas dan siswa.
Aplikasi e-Rapor versi 1.1 dapat di gunakan oleh sekolah yang menggunakan kurikulum ktsp dan juga sekolah yang telah menggunakan kurikulum 2013.

Dengan menggunakan aplikasi eraport maka sekolah tidak lagi di bebani dengan pembelian raport untuk siswa atau peserta didik karena melalui aplikasi e-Rapor SMP versi 1.1 sekolah dapat langsung melakukan pencetakan rapor secara otomatis.

Aplikasi e-Rapor versi 1.1 telah terintegrasi dengan dapodik sehingga operator dapodik tidak perlu lagi melakukan penginputan nilai secara manual ke dalam aplikasi dapodik melainkan dapat langsung mengirim nilai yang telah di input di dalam aplikasi e-Rapor ke aplikasi dapodik.

Memasuki tahun pelajaran 2020/2021 tim pengembang eraport kembali telah meluncurkan aplikasi e-Rapor versi terbaru yang hingga saat ini masih di gunakan yaitu aplikasi e-Rapor versi 1.2
Aplikasi e-Rapor versi 1.2 diluncurkan dalam bentuk file updater sehingga untuk menggunakannya maka harus terlebih dahulu telah menggunakan aplikasi e-Rapor versi 1.1

Untuk mengetahui cara menggunakan dan mendownload aplikasi e-Rapor terbaru versi 1.2 maka silahkan klik tulisan di bawah ini :

  • Aplikasi erapor versi 1.2 (Disini)
Demikianlah postingan mengenai aplikasi e-Rapor SMP versi 1.2 yang dapat Kami bagikan pada kesempatan kali ini, semoga dapat bermanfaat buat kalian yang membutuhkannya.
Terimakasih
Sumber : www.kherysuryawan.id

Post a Comment

 
Top